Pengelolaan SampahUmum

Menggagas Pengelolaan Sampah di TPS 3R yang Ideal

Permasalahan sampah yang dihasilkan dari rumah tangga menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Semakin banyaknya hunian di lingkungan RW 03, 07 dan RW 13 Kelurahan Bandungrejosari berdampak pada  meningkatnya volume sampah yang dihasilkan dari rumah tangga. Hal ini menyebabkan semakin sulitnya pengangkutan sampah dari rumah tangga menuju TPS yang biasanya bisa terangkut semua dalam sehari menjadi tidak terangkut dalam sehari. Sehingga menyebabkan penumpukan sampah di tingkat rumah tangga sampai beberapa hari. Dan permasalahan ini sudah timbul sejak lama, keluhan yang banyak disampaikan oleh warga adalah tidak rutinnya pengangkutan sampah, sehingga terjadi penumpukan sampah sampai 3 hari bahkan lebih di masing-masing rumah tangga. Belum lagi armada pengangkut sampah dan tenaga penarik sampah yang terbatas. Untuk kontainer sampah yang disediakan oleh Pemerintah Kota Malang sangatlah tidak memadai dengan banyaknya volume sampah yang dihasilkan dari rumah tangga yang ada di 3 RW yaitu RW 03, 07 dan RW 13 Kelurahan Bandungrejosari. Idealnya kontainer yang disediakan oleh Pemerintah Kota Malang untuk 3 RW tersebut adalah 3 kontainer.

           Pada tahun 2016 telah digagas tentang pengelolaan sampah 3R yang difokuskan pada 1 lokasi untuk memudahkan penanganan sampah rumah tangga di RW 03, 07 dan RW 13. Yaitu yang berada di sebelah selatan lapangan sepakbola RW 13 Kelurahan Bandungrejosari. Dengan dibangunnya tempat pengelolaan sampah ini diharapkan volume sampah yang dibuang ke TPA Supit Urang akan banyak berkurang, bahkan hanya residunya/sampah yang tidak bisa dimanfaatkan saja yang akan dibuang ke TPA. Dengan pengelolaan sampah melalui 3R (Reduce, Reuse, Recycle) ini diharapkan volume sampah yang akan dibuang ke TPA semakin berkurang karena adanya pemisahan sampah organik dan anorganik. Pemanfaatan sampah yang bisa didaur ulang menjadi produk-produk baru yang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomis. Selanjutnya di kimbijak.blogspot.com Part 1

SISTEM PENGANGKUTAN SAMPAH RUMAH TANGGA yang sudah berjalan dimasing-masing RW selama ini sudah berjalan sangat lamaSehingga ketika ada gagasan untuk merubah sistem yang telah berjalan tidaklah mudah. Akan selalu ada pro dan kontra ketika terjadi pemilihan sistem dari dua sistem yang ada yaitu antara menggunakan sistem yang lama dan menggunakan sistem yang baru. Jadi perubahan sistem pengangkutan sampah dari sistem lama ke sistem baru yang digagas TPS 3R tidak harus dipaksakan, namun masyarakat diberi edukasi untuk menentukan pilihannya antara mengikuti sistem yang lama atau sistem yang baru yang dijalankan oleh TPS 3R.

Perubahan sistem pengangkutan sampah dari rumah tangga ke TPS 3R tidak bisa dilakukan secara drastis tapi harus dilakukan secara bertahap. Dibutuhkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang program-program yang ada di TPS 3R dalam rangka pengurangan sampah yang dibuang ke TPA. Sistem penarikan sampah dan penarikan retribusi yang sudah berjalan selama ini tidak akan mudah untuk diganti dengan sistem yang baru. Diperlukan pemahaman dan pembelajaran yang panjang untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat akan arti pentingnya pengelolaan sampah atau pengurangan dan mendaur ulang sampah-sampah yang masih bisa dimanfaatkan. Kenaikan retribusi sampah yang digagas TPS 3R dari Rp 5.000,-/KK menjadi Rp 10.000,-/KK harus diiringi dengan peningkatan pelayanan pengangkutan sampah dari rumah tangga ke TPS 3R yang semula tidak bisa dipastikan pengangkutannya menjadi ada kepastian pengangkutan sampah menjadi setiap hari bagi nasabah/anggota TPS 3R. Sehingga keluhan masyarakat tentang sampahnya yang tidak terangkut sampai 3 hari atau lebih dapat diatasi. Identifikasi nasabah sampah yang masuk menjadi pelanggan TPS 3R harus dilakukan untuk memudahkan tenaga petugas penarik retribusi sampah dan penarik sampah dapat mengerjakan tugasnya dengan baik dan cepat.

Mengapa hal ini dilakukan ? yaitu untuk membedakan mana yang telah tergabung sebagai nasabah/anggota TPS 3R atau yang masih melalui RT/RW baik penarikan retribusinya maupun pengangkutan sampahnya. Identifikasi nasabah TPS 3R dapat dilakukan dengan memberi tanda stiker di masing-masing rumah yang telah menjadi nasabah TPS 3R. Stiker yang didesain khusus dan diberi nomor register/pelanggan untuk memudahkan pengelolaan secara administrasi dan untuk mengetahui seberapa jumlah masyarakat yang telah menjadi nasabah/anggota TPS 3R. Desain stiker ini nantinya akan memudahkan masyarakat membedakan mana yang ikut TPS 3R dan mana yang tidak. Selanjutnya di kimbijak.blogspot.com Part 2

Kali ini kami akan memposting tentang penguatan kelembagaan di TPS 3R Kelurahan Bandungrejosari. Dari postingan terdahulu telah disinggung tentang pengurus TPS 3R. Untuk mencapai tujuan pengelolaan sampah yang ideal diperlukan peran serta orang-orang yang peduli akan lingkungan. Apa saja yang dibutuhkan untuk memperkuat kelembagaan TPS 3R? Penguatan kelembagaan dimulai dari pembagian tugas yang jelas bagi setiap orang duduk sebagai pengurus TPS 3R. Adapun struktur organisasi yang digagas oleh kader lingkungan adalah sebagai berikut  : Selanjutnya di kimbijak.blogspot.com Part 3

sumber : http://kimbijak.blogspot.com/ penulis : Hariyanto