Menindaklanjuti Surat dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Malang tanggal 2 Desember 2015 Nomor : 518/1129/35.73.314/2015 Pengumuman rencana Pembubaran Koperasi tidak aktif yang berada di wilayah Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang :
- Koperasi Serba Usaha : Surya Mandiri (minta dibubarkan )
Badan Hukum : 246/BH/KDK.15.32/1.2/IX/1999
Alamat Koperasi : Jl Perum Pondok Indah P 14 Malang
- Koperasi Serba Usaha : Jaya Adi Guna
Badan Hukum : 203/BH/KDK.13.32/1.2/II/1998
Alamat jl . Raya Kepuh 16 Malang
Apabila dari pihak pengurus pengawas , anggota Koperasi , perbankan dan lembaga keungan lainnya yang mempunyai keterkaitan dan keberatan atas pembubaran / pencabutan Badan Hukum koperasi tersebut diatas pembubaran/ pencabutan Badan Hukun Koperasi tersebut di atas , harap segera menghubungi Dinas Koperasi sdan UKM Kota Malang cq. Bidang Kelembagaan Koperasi Jl Raden Panji Suroso no 18 Kota Malang , Telp . (0341) 496264 selambat –lambatnya 60 hari sejak diumumkan . Pengumuman ini dan apabila dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada keberatan maka koperasi tersebut di atas akan dibubarkan .
Surat Kelurahan Bandungrejosari Nomor : 518/450/35.73.04.1004/2015 tanggal 10 Desember 2015