– Pengurusan Surat Pindah Keluar antar kelurahan/kecamatan dalam 1 kota
1. Surat Pindah dari kelurahan asal
2. FC KTP
3. FC surat nikah apabila berstatus kawin
4. FC Akta kelahiran apabila memiliki
5. FC KK
* apabila masih ada anggota keluarga lain yang satu KK tidak ikut pindah, silahkan dibuatkan juga KK barunya tanpa orang yang pindah, untuk persyaratannya bisa Anda lihat di menu persyaratan KK

– Pengurusan Surat Pindah masuk antar kelurahan/kecamatan dalam 1 kota
1. Surat Pindah dari kelurahan asal
2. KTP asli
3. FC surat nikah apabila berstatus kawin
4. FC Akta kelahiran apabila memiliki
5. FC KK

– Pengurusan Surat Pindah Keluar antar kota / provinsi
1. Surat Pindah dari kelurahan asal
2. FC KTP
3. FC surat nikah apabila berstatus kawin
4. FC Akta kelahiran apabila memiliki
5. FC KK
* apabila masih ada anggota keluarga lain yang satu KK tidak ikut pindah, silahkan dibuatkan juga KK barunya tanpa orang yang pindah, untuk persyaratannya bisa Anda lihat di menu persyaratan KK

– Pengurusan Surat Pindah masuk antar Kota / Provinsi
1. Surat Pindah dari kelurahan asal
2. FC KTP
3. FC surat nikah apabila berstatus kawin
4. FC Akta kelahiran apabila memiliki
5. FC KK

Untuk mendapatkan formulir Surat Pindah, silahkan kunjungi laman web dispendukcapil.malangkota.go.id, atau bisa langsung datang ke kantor kelurahan Bandungrejosari

Untuk penyerahan berkas pengajuannya bisa melalui laman siapel.malangkota.go.id, atau bisa langsung datang ke kantor kelurahan Bandungrejosari membawa semua berkas persyaratannya

Untuk info lebih lanjut atau konsultasi silahkan hubungi ke nomor WA Petugas Dispenduk Kelurahan yang ada di tautan kami di https://s.id/bandungrejosari  yang tertera OKP Dukcapil