– Persyaratan Pengurusan Akta Kelahiran Usia kurang dari 2 bulan
1. Surat Kelahiran dari RS asli
2. Surat Nikah ortu asli
3. FC KTP ortu bayi
4. FC KTP saksi I & II
5. Map kertas warna kuning
6. Formulir pengajuan akta kelahiran
* silahkan dilengkapi dengan pengajuan KK untuk memasukkan bayi baru lahir ke dalam KK, untuk persyaratan KK nya bisa Anda lihat pada menu pengurusan KK

– Persyaratan Pengurusan Akta Kelahiran Usia lebih dari 2 bulan
1. Surat Kelahiran dari RS asli
2. Surat Nikah ortu asli
3. FC KTP ortu bayi
4. FC KTP saksi I & II
5. Map kertas warna biru
6. Formulir pengajuan akta kelahiran
7. Untuk bapak/ibu yang mau mengurus akta kelahirannya sendiri, apabila tidak ada surat nikah ortu bisa memakai surat sptjm perkawinan, dan untuk yang tidak memiliki surat kelahiran bisa memakai surat sptjm kelahiran
– * silahkan dilengkapi dengan pengajuan KK untuk memasukkan bayi baru lahir ke dalam KK, untuk persyaratan KK nya bisa Anda lihat pada menu pengurusan KK

Untuk mendapatkan formulir persyaratan Akta Kelahiran, silahkan kunjungi laman web dispendukcapil.malangkota.go.id, atau bisa langsung datang ke kantor kelurahan Bandungrejosari

Untuk penyerahan berkas pengajuannya bisa melalui laman siapel.malangkota.go.id, atau bisa langsung datang ke kantor kelurahan Bandungrejosari membawa semua berkas persyaratannya

Untuk info lebih lanjut atau konsultasi silahkan hubungi ke nomor WA Petugas Dispenduk Kelurahan yang ada di tautan kami di https://s.id/bandungrejosari  yang tertera OKP Dukcapil