Mengambil tempat di Balai RW 13 Kemantren Kel Bandungrejosari, minggu (17/7) telah berlangsung sosialisasi pengelolaan sampah model 3 R berbasis masyarakat.
Acara yang dilaksanakan oleh Tim Fasilitator Lapangan Kemetrian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) berlangsung dari jam 09.30 sd 12.00 WIB. dihadiri oleh Ketua RW 03 Kemantren, RW 07 Sukun Pondok Indah dan RW 13 Kemantren serta seluruh Ketua RT dilingkungan 3 RW. Sedangkan sebagai narasumber adalah Rahmat Hidayat dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang.
Program yang sifatnya hibah sosial dari Kementrian PUPR dan difasilitasi oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang ini setidaknya mengisyaratkan adanya perubahan kebijakan dalam rangka ikut mendukung program Pemerintah Pusat dalam hal pengurangan sampah, dan dimulai dengan sampah rumah tangga di kawasan perumahan / sampah rumah tangga. Selain itu terkandung makna inspiratif mengubah perilaku masyarakat di tingkat kawasan dalam hal mengelola sampah buangan melalui proses penggunaan kembali (Re Use) dan memproses kembali sampah yang masih layak diproses/daur ulag (Re Cycle). Tujuan besar yang akan digapai adalah guna mengurangi kebutuhan Tempat Sampah Akhir (TPA) yang baru, mengingat setidaknya ada 4 (empat( TPA yang sudah ditutup yakni TPA Simpang Mojopahit, TPA Pandanwangi, TPA Gadang dan TPA Mergosono.
Beberapa pertanyaan yang dimunculkan oleh para ketua RT dan tokoh masyarakat (yang didominasi oleh kaum perempuan) adalah sekitar peran masyarakat dan kegiatan pemilahan sampah anorganik / BSM yang sudah berlangsung dan menjadi budaya tersendiri. Khususnya BSM 183 Kemantren. Untuk itu Rahmat hidayat, yang juga tokoh Nasional di pemngembangan dan Pengelolaan Sampah Nasional, meyakinkan bahwa budaya serta legal formal akan menjadi perhatian utama. Sedangkan peran serta masyarakat, khususnya sebagai peserta pengelolaan sampah terpadu ini (yang nantinya akan dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat/KSM) akan menjadi perhatian utama.
Secara garis besar sistem pengelolaan sampah model 3R berbasis masyarakat ini meliputi kegiatan sebagai berikut:
- Setiap rumah tangga memisah-misahkan sampah sesuai jenisnya yaitu ptastik, kertas, kaca,logam dan organik. Sampah plastik, kertas, kaca-logam dimasukkan kedalam kantong sendiri-sendiri, sedangkan sampah organik dirnasukkan ke gentong kompos/komposter.
- Setelah kantong yang digunakan untuk menampung sampah plastik, kertas,logam-kaca penuh, kemudian masing-masing rumah tangga membawa dan rnemasukkan sampah tersebut kedalam tong–tong/drum sampah terdekat sesuai jenisnya pula.
- Setelah tong sampah penuh akan diambi dan diangkut ke tempat penampungan sampah (TPS) Kemantren oleh petugas pengangkut.
- Setetah masuk di TPS, dilakukan penyortiran lebih khusus lagi dan dilakukan dengan pengepakan kemudian dijual ke pengepul sampah/Lapak (rekanan).
- Hasil penjualan sampah untuk biaya operasional (petugas/swasta ) dan sisanya rnasuk kas KSM.
- Khusus untuk sampah organik, setelah menghasilkan kompos di rumah masing – masing sebagian dikemas lalu dijual dan sebagian lagi dipakai sendiri untuk penghijauan lingkungan rumah dan kampung.
Sedangkan sampah bungkus makanan, minuman dan deterjent (jenis sampah plastik tebal baik yang berlapis aluminium foil maupun tidak berlapis) didaur ulang menjadi kerajinan tangan seperti tas, dompet, topi, tempat koran majalah kursi. Selanjutnya hasil kerajinan tangan tersebut dapat dipakai sendiri atau dijual.
Rahmat Hidayat juga menegaskan bahwa program ini diperuntukkan bagi maksimal 500 KK (Kepala Keluarga), sehingga melihat potensi 3 RW yang berjumlah lebih dari 1.500 KK -bila disepakati bersama- akan dimintakan kepada Pemerintah RI melalui Mentrei PUPR. Namun program ini setidaknya bisa dilaksanakan. Sedangkan program yang sudah berjalan dari 2014 sudah berlangsung di Kelurahan Madyopuro (Velodrome) dan di Kelurahan Balearjosari.