Percepatan Pengurusan Akte Kelahiran dan Akte Kematian

Menindaklanjuti Hasil rapat Koordinasi Dinas Kependududkan pada hari Jum’at 4 Desember 2015 perihal : Sosialisasi Percepatan Pengurusan dokumen Akte kelahiran dan akte kematian melalui Lembaga Masyarakat /Lembaga Kesejahteraan Sosial /Perangkat desa.

Bagi warga atau masyarakat di masing – masing RW yang belum memiliki Akte Kelahiran atau Akte Kematian untuk segera mengurus dokumen dimaksud .

Surat Kelurahan Bandungrejosari Nomor : 470/452/35.73.04.1004/2015 tanggal 8 Desember 2015

Percepatan Pengurusan Akte Kelahiran dan Akte Kematian

kelbandungrejosari

Akun Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.