Menindaklanjuti Hasil rapat Koordinasi Dinas Kependududkan pada hari Jum’at 4 Desember 2015 perihal : Sosialisasi Percepatan Pengurusan dokumen Akte kelahiran dan akte kematian melalui Lembaga Masyarakat /Lembaga Kesejahteraan Sosial /Perangkat desa.
Bagi warga atau masyarakat di masing – masing RW yang belum memiliki Akte Kelahiran atau Akte Kematian untuk segera mengurus dokumen dimaksud .
Surat Kelurahan Bandungrejosari Nomor : 470/452/35.73.04.1004/2015 tanggal 8 Desember 2015
Percepatan Pengurusan Akte Kelahiran dan Akte Kematian