1 Juni 2020 merupakan hari lahirnya Pancasila, dibenarkan bahwa Ideologi Negara Republik Indonesia ini sudah Final yang mana isi dari Pancasila sudah mewakili segala aspek yang mendasar. Jika mengupas isi dari Lima Sila tersebut mulai dari
Sila Pertama yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang berarti bahwa Esa itu Satu, maka setiap manusia harus Percaya dan Taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Kita juga harus selalu bersyukur atas nikmat yang diberi-Nya, serta saling menghormati adanya perbedaan keyakinan antara satu individu dengan individu yang lain, sehingga tidak adanya sifat memaksa dalam suatu agama kepada orang lain.
Sila ke-Dua “Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab” berarti yang memiliki arti dan pengertian Bahwa Bangsa indonesia sebagaimana yang memeluk Ciptaan Tuhan Yang maha Esa dan Yang harus di junjung Tinggi Harkat Serta Martabatnya tanpa membeda — bedakan Agama, Suku dan Budaya keturunan. Dengan berlandaskan Nilai Tersebut dan di kembangkan dengan sikap saling mencintai antar sesama manusia, Mempunyai sikap tegang rasa dan sikap tidak semaunya terhadap orang lain apa lagi terhadap sesama manusia yang memeluk agama Islam. Manusia yang mempunyai sikap adil dan beradap berarti mereka menjujung tinggi Nilai — Nilai Yang kemanusiaan dan mengajarkan untuk saling menhormati harkat dan martabat manusia, Dan menjamin Hak — Hak asasi Manusia.
Sila ke-Tiga “Persatuan Indonesia” Persatuan mengandung arti “bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.”
Sila ke-Empat “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyaratan/perwakilan” yang artinya adalah sebagai warga negara Indonesia kita mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Walaupun memiliki hak masing-masing, kita sebaiknya juga harus memerhatikan kepentingan bersama.
Sila ke-Lima “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” yang artinya adalah Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat.Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di segala bidang kehidupan, baik material maupun spiritual. Seluruh rakyat Indonesia berarti untuk setiap orang yang menjadi Rakyat Indonesia, baik yang berdiam di wilayah kekuasaan Republik Indonesia maupun Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri.