Gebyar PBB 2014

GEBYAR PBB TAHUN 2014

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap bumi dan/atau bangunan berdasarkan Undang-undang nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 12 Tahun 1994. PBB adalah pajak yang bersifat kebendaan dalam arti besarnya pajak terutang ditentukan oleh keadaan objek yaitu bumi/tanah dan atau bangunan.

Pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan dari tiap Kelurahan menentukan dan menjadi sarana kunci keberhasilan pembangunan Kota Malang. Besaran capaian tiap kelurahan diharapkan dapat meningkat dari tahun ke tahun, untuk kemudian peningkatan perolehan sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Selain itu juga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat Kota Malang, serta percepatan pembangunan sesuai dengan Visi dan Misi Kota Malang.

Melihat besarnya potensi ekonomi, sosial tingginya partisipasi masyarakat di Kelurahan Bandungrejosari, serta pencanangan Kelurahan Sadar Hukum melalui SK Walikota tanggal 03 Maret 2014 Nomor : 188.45/38/35.73.112/2014 , diperlukan satu giat bersama dalam membangun kesadaran melalui aktivitas panutan tokoh masyarakat dalam membayar PBB sebelum jatuh tempo, melalui PESTA RAKYAT BAYAR PBB dan kegiatan pendukung lainnya pada 10-11 Mei 2014.

 Untuk menunjukkan eksistensi dan kesadaran Wajib Pajak dalam pembayaran PBB, maka perlu dikemas dalam satu hantaran Pesta Rakyat Bayar PBB bersama. Maksud dan tujuan kegiatan adalah memberikan ruang yang cukup bagi Wajib Pajak untuk dapat membayar PBB sebelum jatuh tempo dan unjuk kegiatan Seni Budaya serta unjuk prestasi dalam meramaikan Malang Satu Abad 1914 – 2014.

Sebagai perwujudan dan mengarahkan pada tujuan akhir perolehan Pajak PBB sesuai target, maka kemasan acara meliputi kegiatan :

Sosialisasi Pajak di lingkup Kelurahan Bandungrejosari, di 13 lingkungan RW,

  1. Amal Bhakti Perempuan dan Bazaar PKK,
  2. Festival Seni Budaya, dengan keterlibatan 13 RW dan Institusi Pendidikan,
  3. Gerak Jalan santai dan Pameran Prestasi
  4. Malam Seni dan Budaya,
  5. Pengobatan Gratis.

 Thema Kegiatan.

PESTA RAKYAT BAYAR PBB 2014

 Tujuan Kegiatan.

Warga masyarakat dapat melunasi Pajak Terhutang PBB sebelum jatuh tempo,

Membangun kesepakatan bersama membayar PBB bersama, dengan budaya MASYARAKAT SADAR PAJAK,

Meningkatkan daya saing ekonomi warga lewat Pameran Produk, Amal Kaum Perempuan dan Bazaar PKK.

 Jenis Kegiatan.

  1. Sosialisasi Pembayaran PBB dengan mengikutsertakan Juru Pungut dan seluruh Ketua RT dan RW serta Lembaga Sosial Kemasyarakatan Kelurahan.
  2. Promosi acara lewat penyebaran pamflet, spanduk pengumuman di tempat umum (termasuk himbauan lewat rumah ibadah), DENGAN MELIBATKAN DUNIA Pendidikan dan Usaha.
  3. Pemberian penghargaan pada Wajib Pajak .
  4. Pembayaran PBB bersama di outlet Mobile Bank Jatim di Lokasi Acara pada tgl. 10 dan 11 Mei 2014 dari jam 08.00 – 11.00 WIB,
  5. Pemberian rewards pada pembayar PBB.
  6. Bazaar dan gebyar seni serta show musik.
  7. Promosi Dunia Usaha dan UKM serta Bhakti Sosial (pengobatan gratis dandonor darah).
  8. Jalan sehat dan senam lansia bersama

 Waktu Kegiatan

SABTU, 10 Mei 2014 dari jam 08.00 – 13.00 WIB

MINGGU, 11 Mei 2014 dari 07.00 – 14.00 WIB.

DSCN2900 DSCN2901 DSCN2908 DSCN2909 DSCN2915 DSCN2922 DSCN2923 DSCN2994

Gebyar PBB 2014

kelbandungrejosari

Akun Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang