Sosial Kemasyarakatan

Membangun asset Kelurahan Bandungrejosari

Kepedulian terhadap pembangunan bukan saja pada kepedulian terhadap pembangunan fisik semata. Namun juga pada sektor manusia dan lingkungan hidupnya dengan harapan ada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitarnya. Dengan demikian tingkat partisipasi masyarakat kelurahan akan terbentuk, nyata, terukur dan berkelanjutan. Hakekat pelaksanaan pembangunan ini disadari sepenuhnya oleh Lurah Bandungrejosari Kec Sukun Kota Malang.
Disela sela pembangunan fisik berjalan di tingkat wilayah, beliau selalu menanamkan pentingnya menyantuni anak yatim, dhuafa dan fakir miskin. Hal ini dilakukan dengan satu pemahaman, bahwa selain “menghidupkan” nilai-nilai kedermawanan, berbagi kesejahteraan, juga pada proses percepatan “naik kelas” bagi warga pra sejahtera di Kelurahan Bandungrejosari.
Dalam jenjang karir di Kelurahan Bandungrejosari, sejak 2011 sampai sekarang, disetiap tahun anggaran selalu diinisiatipkan adanya santunan bagi keluarga pra sejahtera di atas. Mulai santuan dalam bentuk uang, stimulan, dan peduli pada setiap program penanggulanngan kemiskinan yang berasal dari berbagai kedinasan. Bahkan senantiasa mendorong kegiatan kemasyarakatan untuk menyisihkan bantuan sosial, khususnya dalam rangka membuka akses pada sumber daya kunci agar adanya percepatan dalam menuju kesejahteraan.
Hal inilah yang disadari beliau saat menerima Tim Penyelenggara Syariah Kemenag Kota Malang (Jumat 2/08/2019) dalam rangka Kelurahan Bandungrejosari mendapatkan program Kampung Zakat. Zainul Amali S.Sos Msi menyampaikan karakter warga miskin kelurahan beserta lingkungannya, yang walaupun menyebar di 13 RW namun tidak terlokasi di satu tempat. Sehingga saat Ibu Nurul dari Kemenag Kota Malang meminta untuk survey lokasi agar dapat memetakan lokasi dan persyarataan administrasi lainnya. Dalam kesempatan itu pula Zainul Amali S.Sos Msi menyampaikan, bahwa tidak ada satupun RT yang spesifik adalah warga miskin. Yang ada adalah kawasan yang bisa jadi terdiri dari 1 sampai 3 RT. Ibu Nurul dan tim pun mendapatkan penjelasan tambahan dari Ibu Kartina (mewakili Puskesos dan PSM Kelurahan) dan Ario Rachmono (TKSK Sukun) tentang perlunya satu kesepakatan tentang warga miskin kelurahan dan lokasi yang bisa dijadikan alternatif.
Dalam rangka mendapatkan data yang sesuai, Tim Penyelenggara Syariah Kemenag Kota Malang ini pun diantar ke lokasi RT10 RW 01 dan RT11 RW 03 untuk mendapatkan data konkrit dan survey yang akan dipakai sebagai kajian awal terbentuknya Kampung Zakat. Semoga dengan keberadaan Kampung Zakat ini dapat menambah aset Bandungrejosari, yang akan menjadi daya ungkit bagi masyaraakt miskin Kelurahan untuk ikut serta aktif dalam Program Pembangunan Kelurahan Bandungrejosari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.