Sosialisasi KLA: Bandungrejosari Kukuhkan Satgas Anti Perundungan Dalam rangka menumbuhkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan perlindungan dan dukungan kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, Kelurahan Bandungrejosari menyelenggarakan Sosialisasi Kota Layak Anak (KLA) bertempat di Hotel Trio Indah II, Rabu (10/07/2024). Menyoroti isu bullying (perundungan) yang muncul di berbagai media beberapa waktu terakhir, sosialisasi KLA kali ini mengangkat tema “Gerakan Forum anak sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor) dalam mencegah Perundungan untuk mewujudkan Bandungrejosari sebagai Kelurahan ramah anak tahun 2024”. Kegiatan yang dihadiri Lurah Bandungrejosari tersebut diikuti oleh sekira 75 peserta, terdiri dari TP PKK, Gugus Tugas Kelurahan Layak Anak (Kelana) Bandungrejosari, Forum Anak Bandungrejosari (FanJos), perwakilan pihak sekolah di wilayah Kel. Bandungrejosari serta perwakilan anak-anak dan remaja dari seluruh RW yang ada di Kel. Bandungrejosari . Kegiatan kali ini menghadirkan narasumber Ketua 1 LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Kota Malang Dra. Winartiningsih, MM. Ia menyampaikan kiat-kiat serta peran serta stakeholder dalam mencegah perundungan yang terjadi kepada anak-anak. Karena peserta didominasi oleh anak-anak dan remaja, maka kegiatan dikemas dalam format yang ramah anak, selain pemaparan materi singkat, seluruh peserta diajak untuk melakukan gerak dan lagu Jingle Three End, pemutaran film edukasi anti perundungan serta melakukan Orasi Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor Cegah Perundungan. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pembentukan dan Pengukuhan Satgas Anak Anti Perundungan Kel. Bandungrejosari, dan yang terpilih menjadi Ketua Satgas Anak adalah ananda Nazhifah Putri Salsabila. Satgas Anti Perundungan Anak yang beranggotakan anak dan pendamping nantinya akan berkolaborasi dengan FanJos dan Gugus Tugas Kelana memberikan edukasi, dan tempat curhat teman sebaya, serta melaporkan kepada pihak berwenang jika menemui kasus perundungan di sekitar mereka.***
Sosialisasi KLA: Bandungrejosari Kukuhkan Satgas Anti Perundungan