KPP TPS 3R Basama Gelar Sosialisasi dan Pilih Pengurus Baru
Lurah Bandungrejosari dan Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menghadiri Sosialisasi dan Rapat Pembentukan Pengurus KPP TPS 3R Basama Kel. Bandungrejosari periode 2023-2028 bertempat di Balai RW 13, Jl Abdul Jalil 2, Sabtu (29/7/2023).
Kegiatan yang digelar oleh Pengurus dan TPS 3R tersebut dihadiri Lurah Bandungrejosari Dani Maroe Beni, S.Sn, M.Med.Kom, perwakilan Bidang pengolahan Sampah Budi Heriyanto, A.Par, Ketua LPMK, Koordinator BKM, serta Ketua RW 3 dan RW 13 selaku pemangku wilayah cakupan pengguna TPS3R Basama.
Setelah melakukan musyawarah untuk mufakat dipimpin oleh Pegiat TPS3R Kuswandi, seluruh peserta forum menyepakati Bapak Rusman Efendy sebagai Ketua Terpilih Kelompok Pengguna dan Pemanfaat (KPP) TPS 3R Basama Kel. Bandungrejosari periode 2023-2028.
Sebagai informasi, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Sampai saat ini (2023), di Kel. Bandungrejosari ada tiga Tempat Pembuangan Sampah, yakni di Jl. Keben, Jl. Klayatan, dan di Kemantren. Dari tiga TPS tersebut hanya di Kemantren lah yang memiliki fungsi TPS 3R. Sementara itu selain Kel. Bandungrejosari, ada empat kelurahan lain di Kota Malang yang memiliki TPS 3R dan dibina oleh DLH, yakni. Kel. Madyopuro, Kel. Balearjosari, Kel. Buring dan yang terbaru ada di Kel. Merjosari sehingga total ada lima TPS 3R yang tersebar di Kota Malang.* (dmb)