Umum

Dana PAK LPMK

gabung 1

situasi saluran air di wilayah Kemantren III RW 13

Dalam rangka memberikan appresiasi kepada LPMK selaku penerima manfaat, Pemerintah Kota Malang memberikan tambahan biaya kegiatan pembangunan Kelurahan pada LPMK Bandungrejosari. Namun kali ini perencana kegiatan sekaligus pengelolaan dana diserahkan kepada SKPD Kelurahan Bandungrejosari.

Menurut penjelasan Kasie PMK Bandungrejosari, dana PAK yang turun sebesar Rp 250.000.000,- dan dikelola bersama POKMAS. Dana tersebut setelah direncanakan bersama tim teknis dialokasikan kepada 7 kegiatan pembangunan saluran air di 7 RW, pavingisasi di RW 4 dan RW 10 serta pengelolaan lingkungan di RW 07 sebesar Rp 12.500.000,-. Beliau menyampaikan bahwa dana tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk LPMK, namun pengelolaan diserahkan kepada SKPD Kelurahan Bandungrejosari.

Ditanya berkaitan dengan peruntukannya hanya untuk PAVING, Saluran Air dan Pengelolaan Lingkungan, beliau menyampaikan bahwa petunjuk pelaksanaan kegiatan memang demikian. Hampir sama dengan petunjuk pengelolaan dana hibah di LPMK yang dilaksanakan pada saat bersamaan. Hal ini pun dibenarkan oleh Ketua LPMK Bandungrejosari Puryanto. Namun beliau menyayangkan mengapa Pemerintah Kota Malang belum mencairkan dana tahap ke dua. Mengingat perencanaan dan dokumennya sudah dikirimkan dua minggu lalu.

Harapan Puryanto, kegiatan Dana Hibah dapat terlaksana sebelum akhir Desember. Sehingga laporan kegiatan dapat dibuat segera dan tepat waktu.

Berbeda dengan kegiatan sebelumnya (tahun 2014) pelaksanaan Dana Hibah dilaksanakan berbasis pengelolaan lingkungan. Khususnya pembangunan taman warga/taman lingkungan guna mendukung Green City Kota Malang.

Ar/Kantor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.