PENYERAHAN SERTIPIKAT LEGALISASI ASET (PRONA)
Penyerahan tahap Kedua Sertipikat Legalisasi Aset PRONA oleh kantor Pertanahan Kota Malang Provinsi Jawa Timur diaula Kelurahan Bandungrejosari Kec Sukun Kota Malang dilaksanakan Kemari hari Senin , 26 Oktober 2015 jam 13.00.
Pada Tahap Ke dua ini semestinya 107 sertipikat yang dapat diserahkan , akan tetapi ada 1 yang masih dalam proses keterlambatan dikarenakan kelengkapan yang kurang . Hari senin kemarin dari 106 undangan hanya 86 yang dapat diserahkan secara langsung dan bagi yang belum diambil dapat diambil di Kantor Pertenahan Kota Malang Provinsi Jawa Timur.Harapan Bapak Zainul Amali,S.Sos.M.Si Lurah Bandungrejosari berharap di tahun 2016 kebersamaan dan dukungan dari peserta Prona karena menentukan cepat tidaknya proses Sertifikat
TAHAP II