PENYERAHAN SERTIPIKAT LEGALISASI ASET (PRONA)

DSCN6810

DSCN6800  DSCN6828

Penyerahan tahap Kedua  Sertipikat  Legalisasi Aset PRONA oleh kantor Pertanahan Kota Malang Provinsi Jawa Timur diaula Kelurahan Bandungrejosari Kec Sukun Kota Malang dilaksanakan Kemari hari Senin  , 26 Oktober 2015 jam 13.00.

Pada Tahap Ke dua ini semestinya 107 sertipikat yang dapat diserahkan , akan tetapi ada 1 yang masih dalam proses keterlambatan dikarenakan kelengkapan yang kurang . Hari senin kemarin dari 106 undangan hanya 86  yang dapat diserahkan secara langsung dan bagi yang belum diambil dapat diambil di Kantor Pertenahan Kota Malang Provinsi Jawa Timur.Harapan Bapak Zainul Amali,S.Sos.M.Si Lurah Bandungrejosari  berharap di tahun 2016 kebersamaan dan dukungan dari peserta Prona karena menentukan cepat tidaknya proses Sertifikat

TAHAP II

kelbandungrejosari

Akun Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.