KEPADA : KONSUMEN DAGING SAPI DAN KAMBING
Berkaitan dengan maraknya penjualan daging sapi yang dicampur dengan daging celeng atau babi .
Untuk memperoleh daging yang ASUH(aman , sehat, utuh dan halal) diharapkan agar masyarakat membeli daging pada penjual daging anggota RPH yang dikiosnya ada tanda seperti berikut :
Yang berwarna merah : penjual daging sapi
Yang berwarna kuning : penjual daging kambing
Dan jika kios daging tersebut menjual daging yang tidak semestinya agar melaporkannya ke Bidang Pertenakan Dinas Pertanian Kota Malang atau PD.RPH . Kota Malang (jl. kol sugiono 176 Malang , tlp 0341 801037 sesuai dengan nomor anggota RPH sebagaimana tercantum dalam tanda tersebut.
(SUMBER : Surat dari PERUSAHAAN DAERAH RUMAH PEMOTONGAN HEWAN Nomor : 043/115/35.73.703/2015 tanggal 9 juli 2015)
INFORMASI PRODUK DAGING DAN KAMBING