Persyaratan Pengurusan Surat Keterangan Belum Menikah
a. Surat Pengantar RT/RW
b. Fotokopi KK
c. Fotokopi KTP
d. Surat Pernyataan diatas materai 10.000 dan ttd RT RW, (jika usia pemohon 30 tahun keatas untuk pengurusan Surat Nikah)
e. Surat Pernyataan Belum Menikah diatas materai 10.000 dan ttd RT RW dan sebutkan keperluan untuk apa

Untuk mengetahui prosedur pengurusan Surat Keterangan Belum Menikah, silahkan ketikkan “Prosedur SKBM

*Semua berkas rangkap 2