Pengurusan Pengantar SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha)

Deskripsi:

Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) merupakan surat yang menerangkan domisili suatu usaha yang berada di wilayah Kelurahan Bandungrejosari. Surat Keterangan Domisili Usaha dikeluarkan oleh Kecamatan. Kelurahan hanya mengeluarkan Surat Pengantar yang ditujukan kepada Camat Sukun untuk diterbitkan Surat Keterangan Domisili Usaha.

Persyaratan:

  1. Pengantar dari RT/RW dan Lurah
  2. Fotokopi KTP-el yang masih berlaku
  3. Fotokopi KK yang masih berlaku
  4. Fotokopi Akta Pendirian/TDP /SIUP /SIUJK/IUMK yang masih berlaku, yang mencantumkan nama dan alamat usaha tersebut di wilayah Kelurahan Bandungrejosari
  5. Foto Usaha yang diurus SKDU-nya

Prosedur:

  1. Datang Ke kelurahan menemui petugas pelayanan di kelurahan Bandungrejosari
  2. Menyerahkan semua berkas pengajuan dan dicek oleh petugas pelayanan kelurahan Bandungrejosari
  3. Apabila berkas tidak lengkap, pengajuan akan ditolak, pemohon harus melengkapi semua berkas yang sudah disyaratkan
  4. Apabila berkas sudah lengkap, petugas akan membuatkan Surat pengantar untuk dibawa ke Kecamatan Sukun
  5. Proses selesai di Kelurahan Bandungrejosari
  6. Proses berlanjut ke Kecamatan Sukun