SURAT PENGANTAR RT RW

Deskripsi
Surat Pengantar RT RW, dilayani melalui masing-masing Ketua RT, berjenjang hingga Ketua RW. Surat ini menjadi tanda bahwa pembawa surat telah diketahui dan disetujui oleh Ketua RT dan RW setempat. Surat Pengantar RT merupakan persyaratan wajib untuk mengurus administrasi publik di kelurahan.

Persyaratan Pembuatan Surat Pengantar RT RW
1. Datang langsung ke Ketua RT dan RW
2. Membawa identitas diri dan menyerahkan Fotokopi KTP el;
3. Menyerahkan Fotokopi KK.
4. Mematuhi kebijakan dan norma yang berlaku di lingkungan RT RW setempat.