SURAT PENGANTAR NIKAH/PINDAH NIKAH
Deskripsi
Surat Keterangan, dibuat untuk menerangkan hal-hal tertentu mengenai penduduk atau lembaga/usaha yang berada di wilayah setempat (Kelurahan Bandungrejosari)
Persyaratan Pengurusan Surat Pengantar Nikah
1. Surat Pengantar RT, Diketahui RW.
2. Fotokopi KTP-el, KK dan Akta Kelahiran Calon Pengantin: @ 2 lembar.
3. Fotokopi KK Orang Tua dari Calon Suami dan Istri: @2 lembar
4. Mengisi Form Pernyataan Belum Menikah Bermeterai bagi yang belum menikah,
(Islam: usia lebih dari 30 tahun, Non Islam semua usia nikah): 1 lembar
5. Fotokopi Akta Kematian (bagi yang berstatus Cerai Mati: 2 lembar
6. Fotokopi Akta Cerai 2 lembar dan menunjukkan dokumen asli
7. Foto Calon Pengantin (Islam = Berjilbab): 2×3=5 lembar; 3×4=5 lembar, 4×6=2 lembar
a. Agama Islam: Background/Latar Foto Warna BIRU
b. Agama NonIslam: Background/Latar Foto Warna MERAH
8. Fotokopi Surat Baptis dan Foto Mempelai berdampingan ukuran 4×6 rangkap 4 (Khusus Calon Pengantin bergama Kristen dan Katolik).
9. WAJIB Memeriksakan kesehatan di puskesmas setempat, dibuktikan dengan Kartu Catin Sehat/Kartu Sehat, Sertifikat Sehat/sejenisnya
10. Agama calon mempelai harus sama