BKM Guyub Rukun adalah salah satu Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang. Personil ataupun pengurus BKM Guyub Rukun merupakan keterwakilan masyarakat setempat, yang sanggup secara sosial menangani kegiatan-kegiatan terkait program pengentasan kemiskinan diperkotaan.

Anggota BKM  terdiri dari pribadi – pribadi yang dipercaya warga berdasarkan kriteria nilai – nilai kemanusiaan yang disepakati bersama yang dipilih melalui suatu mekanisme pemilihan anggota BKM, dimana proses pemilihannya tanpa kampanye dan berdasarkan usulan dari masyarakat.

Tujuan utama dibentuknya BKM adalah :

  • Untuk mendorong warga masyarakat kelurahan dalam melakukan upaya penanggulangan kemiskinan diperkotaan agar lebih terorganisir, terarah dan berkelanjutan
  • Sebagai wadah bagi masyarakat dalam mengelola berbagai program dan dana bantuan penanggulangan kemiskinan baik dari pemerintah, swasta dan kelompok-kelompok yang peduli terhadap penanggulangan kemiskinan diperkotaan.
BKM selain berfungsi sebagai dewan pengambil keputusan, BKM juga berfungsi sebagai :
  • Motor penggerak dalam pembangunan di masyarakat.
  • Jembatan penghubung aspirasi masyarakat.
  • Lembaga yang independen.