Site icon Kelurahan Bandungrejosari

Gambaran Umum

Sejarah

Pada tahun 1767 daerah Malang diperintah oleh seorang Adipati Malojo Kusumo yang kemudian menyerah kalah kepada kompeni. Untuk memperkuat kedudukannya, Kompeni mendirikan benteng pertahanan ditepi sungai Brantas (Rumah Sakit “Saiful Anwar” sekarang). disusul dengan mendirikan rumah tinggal Belanda (loge) di kanan kiri benteng yang kemudian oleh orang Malang, kata loge disebut loji.

Pada Tanggal 1 April 1914 Malang ditetapkan sebagai Gemeente atau Kota Praja, pemerintahan yang diurus oleh Dewan Kota (Gemeenterad). Tanggal 12 November 1918 Dewan Kota hasil pemilihan terbentuk. Tahun 1919 ditunjuk Burgemeester pertama yaitu H.I. Bussemaker. Tahun 1930 ada perubahan Desa menjadi dinas Pemerintahan Lingkungan.

Pada Tahun 1942, pada zaman Jepang ada pembagian wilayah untuk Burgemeester yaitu hanya wilayah kota yang membawahi empat Lingkungan atau empat Wijkmeester, di antaranya: lingkungan 1, lingkungan 2, lingkungan 3, dan lingkungan 4.

Setelah tahun 1942 daerah Burgemeester dibagi menjadi 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Klojen, Blimbing dan Kedungkandang. Kecamatan Sukun 1 Wijkmeester/Lingkungan dan ditambah 12 desa (Lingkungan I, Desa Kesatriyan, Gadang, Kebonsari, Bandungrejosari, Buring, Wonokoyo, Bumiayu, Sukun, Sawojajar, Lesanpuro, Madyopuro dan Polehan). Pembagian wilayah Lingkungan dan desa kemudian diatur oleh Perda No 4 Tahun 1967.

Berdasarkan SK Mendagri No.140-150 tanggal 22 September 1980 dan No.140-135 tanggal 14 Februari 1981 status desa menjadi kelurahan dan Lingkungan dipecah menjadi beberapa kelurahan dengan rincian sebagai berikut:

Kecamatan Sukun membawahi 15 Kelurahan dan desa yaitu Lingkungan I (Kelurahan Mergosono, Kotalama dan Jodipan), Desa Gadang, Kebonsari Bandungrejosari, Polehan, Sukun, Buring, Bumiayu, Wonokoyo, Lesanpuro, Madyopuro, Sawojajar, Kesatriyan.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Malang, maka sejak tahun 1988 Kota Madya Daerah Tingkat II Malang wilayahya mendapat tambahan 12 desa dari Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Malang dan melaksanakan pemekaran kecamatan dari 3 kecamatan menjadi 5 kecamatan yaitu Kecamatan Sukun, Sukun, Lowokwaru, Sukun, dan Sukun

Dari pemekaran tersebut 4 (empat) kelurahan di Wilayah Kecamatan Sukun dimasukkan ke wilayah Kecamatan Sukun yaitu Kelurahan Ciptomulyo, Sukun, Tanjungrejo, dan Pisangcandi sehingga Kecamatan Sukun sampai sekarang membawahi 11 Kelurahan.

Sebelas kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Sukun antara lain:

  1. Kelurahan Gadang
  2. Kelurahan Kebonsari
  3. Kelurahan Ciptomulyo
  4. Kelurahan Bandungrejosari
  5. Kelurahan Bakalankrajan
  6. Kelurahan Sukun
  7. Kelurahan Tanjungrejo
  8. Kelurahan Mulyorejo
  9. Kelurahan Bandulan
  10. Kelurahan Pisangcandi
  11. Kelurahan Karangbesuki

Awalnya Kelurahan Bandungrejosari terdiri atas empat dusun, yakni Dusun Kemantren, Dusun Klayatan, Dusun Kepuh, Dusun Janti. Dusun Klayatan dan Kemantren terletak di sebelah barat Sungai Metro, sedangkan Dusun Janti dan Kepuh terletak di selatan Sungai Metro. Seiring dengan berjalannya waktu dan dinamika pemerintahan, maka keberadaan dusun berganti menjadi RW dan RT.

Pemerintahan

Kelurahan Bandungrejosari (Kode Pos: 65148) adalah salah satu dari sebelas kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Sukun Kota Malang. Luas wilayah Kel. Bandungrejosari 3,72 km2. Batas administratif wilayah Kel. Bandungrejosari adalah sebagai berikut:

Walaupun disebutkan dalam PP No. 15 Tahun 1987 disebutkan bahwa Pusat Pemerintahan Kecamatan Sukun terletak di Kelurahan Sukun, namun dalam kenyataannya, saat ini Kelurahan Bandungrejosari lah yang berfungsi sebagai pusat Pemerintahan Kecamatan Sukun. Di Kel. Bandungrejosari terdapat berbagai kantor instansi pemerintahan, yaitu: Kantor Camat Sukun, Kepolisian Sektor (Polsek) Sukun, Komando Rayon Militer (Koramil) Sukun, dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukun, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Sebagai sebuah pemerintah kelurahan, Kelurahan Bandungrejosari dipilih oleh Lurah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat oleh Wali Kota Malang. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Seorang Lurah dibantu oleh Sekretaris Kelurahan, Kasi Pemerintahan dan Ketentraman dan ketertiban, Kasi Prasarana dan Sarana, dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat

Lurah Bandungrejosari dari masa ke masa:

Lurah Bandungrejosari dari masa ke masa:

  1. Soeprapto (Tahun 1966 – 1986)
  2. Soetarman (Tahun 1986 – 1990)
  3. Moch. Rifa’i (Tahun 1990 – 1995)
  4. Asan (Tahun 1996 – 1998)
  5. Lamidi (Tahun 1998 – 2002)
  6. Sunarwoko (Tahun 2002 – 2005)
  7. Supardji, SE (Tahun 2005 – 2008)
  8. Rasmanuddin, SE (Tahun 2008 – 2010)
  9. Zainul Amali, S.Sos. M.Si (08 Oktober 2010 – 30 Desember 2019)
  10. Nurokhman, SE (31 Desember 2019 – 01 Februari 2023)
  11. Dwi Patrianto, S.Psi (Plt 1 Februari – 21 Mei 2023)
  12. Dani Maroe Beni, S.Sn., M.Med.Kom. (22 Mei 2023 – sekarang)

Dalam menjalankan tugas fungsi pemerintahan, Kelurahan Bandungrejosari dibantu oleh Ketua RW dan Ketua RT sebagai mitra pemerintah. Saat ini Kelurahan Bandungrejosari terdiri atas 13 RW dan 133 RT yang dipimipin oleh Ketua RT dan RW yang dipilih secara demokratis.

Geografis

Kelurahan Bandungrejosari termasuk kawasan perkotaan, di wilayah sebelah utara, timur, dan selatan merupakan kawasan permukiman dan prasarana perhubungan. Sementara di bagian barat merupakan permukiman dan lahan pertanian.

Wilayah Bandungrejosari dilewati tiga sungai besar, yakni Sungai/Kali Sukun yang merupakan pecahan dari Sungai Brantas, Sungai Mergan, dan Sungai Metro yang melintas dari Utara ke selatan.

Demografis

– Jumlah Penduduk:

Berdasar Visualisasi Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri – Dukcapil per 30 Juni 2023, Jumlah penduduk sebanyak 31.770 jiwa, terdiri atas Laki-laki 15.823 jiwa dan Perempuan 15.947 jiwa. Jumlah Kepala Keluarga 10.272 KK dengan Kepadatan Penduduk 286,02 (jiwa/km2).

– Klasifikasi Penduduk Berdasar Agama dan Kepercayaannya:

Mayoritas penduduk Kel. Bandungrejosari beragama Islam di samping juga terdapat beberapa penganut agama lainnya dengan rincian sebagai berikut:
Islam: 28.450 jiwa, Kristen: 2.182 jiwa, Katholik: 1.053, Hindu: 19 jiwa, Buddha: 64 jiwa, Konghucu: 2 jiwa. Kepercayaan terhadap Tuhan YME: 0 jiwa. (Sumber Monografi Tahun 2023 semester 1)

– Klasifikasi Penduduk Berdasar Usianya
Sampai dengan 30 Juni 2023, perbandingan usia penduduk Kel. Bandungrejosari adalah:

–  Klasifikasi Penduduk Berdasar Pekerjaan dan Profesinya

Dalam hal pekerjaan, berikut ini profesi yang dijalani oleh Penduduk Kel. Bandungrejosari:

Fasilitas Pendidikan

Selain itu juga terdapat beberapa sekolah dan perguruan tinggi yang terletak di wilayah Kelurahan Bandungrejosari, yakni SDN Bandungrejosari 1 sampai dengan Bandungrejosari 3, Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Kota Malang, SMP Negeri 12 Malang, SMK Negeri 1 Malang di Janti, dan Kampus Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) yang dulunya bernama IKIP PGRI Kanjuruhan.

Fasilitas Kesehatan

Kelurahan Bandungrejosari adalah salah satu dari tiga kelurahan yang masuk dalam wilayah kerja Puskesmas Janti yang terletak di Kelurahan Sukun, dua kelurahan lainnya adalah Kelurahan Sukun dan Kelurahan Tanjungrejo. Untuk memenuhi pelayanan kesehatan warga dan mendukung kinerja Puskesmas Janti, di Bandungrejosari terdapat satu Puskesmas Pembantu.

Lembaga Kemasyarakatan

Warga Bandungrejosari dikenal aktif dalam berbagai kegiatan, hal ini menumbuhkan banyak lembaga kemasyarakatan, baik yang diprakarsai oleh pemerintah, maupun diinisiasi oleh komunitas masyarakat secara swadaya.

Lembaga masyarakat beranggotakan masyarakat yang memiliki minat dan kepedulian dalam bidang tertentu dan dilembagakan dalam suatu kepengurusan dengan periode tertentu yang disahkan dengan Keputusan Lurah. Umumnya periode kepengurusan lembaga adalah 5 tahun (Sesuai dengan Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Desa).

Lembaga Kemasyarakatan yang ada di Kelurahan Bandungrejosari antara lain:

  1. RW (Rukun Warga) dan RT (Rukun Tetangga)
  2. LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan)
  3. PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga)
  4. Karang Taruna “Tunas Remaja”
  5. Forum Anak KLA (Kota Layak Anak
  6. Posyandu
  7. Karang Werdha
  8. Pokja Kelurahan Sehat
  9. Kelurahan Siaga
  10. KIM (Kelompok Indormasi Masyarakat) “Bijak”
  11. Keltang (Kelurahan Tangguh)
  12. FKAUB (Forum Komunikasi Antar Umat Beragama)
  13. Asman TOGA (Asuhan Mandiri Tanaman Obat Keluarga)
  14. Pokja Kampung Keluarga Berkualitas “Berlian” (Bandungrejosari Berkualitas dan Mandiri)
  15. BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat)
  16. Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R)
  17. Paguyuban Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM)
  18. Paguyuan Perajin Raket Prabasari

Slogan

Untuk meningkatkan kebersamaan dan kekompakan antarwarga ataupun lembaga, para pegiat memiliki slogan formal “Bandungrejosari Kaya Prestasi”. Slogan ini umumnya diserukan pada saat kegiatan-kegiatan formal maupun informal masyarakat dalam berbagai event. Slogan ini disebutkan setelah slogan Kota Malang yakni “Salam Satu Jiwa”, lalu diikuti Slogan Kecamatan Sukun “Sukun Rukun”, baru kemudian “Bandungrejosari Kaya Prestasi. Selain slogan resmi, masyarakat juga memiliki slogan sendiri yang umumnya sama dengan beberapa slogan masyarakat Jawa lainnya seperti, “Guyub Rukun, “Seduluran Selawase”, dan sejenisnya.

Exit mobile version