2.4 Pengurusan Akta Kematian

– Persyaratan Pengurusan Akta Kematian Baru atau diatas tahun 2010
1. Surat Kematian dari RS asli apabila meninggal di rumah sakit
2. Surat Nikah alm asli
3. KK alm asli
4. KTP alm dan pasangan alm (bila pasangan alm masih hidup) asli
5. FC KTP saksi I & II
6. Formulir pengajuan akta kematian
7. FC surat nikah bagi anggota keluarga yang satu kk dengan alm yang berstatus kawin
8. FC surat cerai bagi anggota keluarga yang satu kk dengan alm yang berstatus cerai hidup
9. FC KK pelapor, bagi pelapor yang tidak satu KK dengan alm
10. FC KTP pelapor, bagi pelapor yang tidak satu KK dengan alm
11. Apabila pelapor anak alm, mohon untuk dilampiri FC akta kelahirannya atau minimal nama alm di KK anak alm harus sama dengan surat nikah alm dan KK alm
12. FC KTP pelapor apabila pelapor satu KK dengan alm
13. Map kertas warna hijau
* silahkan dilengkapi dengan pengajuan KK apabila di KK ada perubahan lain selain menghapus alm dari KK, untuk persyaratannya bisa Anda lihat pada menu persyaratan KK, apabila tidak ada perubahan tidak perlu mengisi formulir KK

– Persyaratan Pengurusan Akta Kematian Meninggal dibawah tahun 2010
1. Surat Kematian dari RS asli atau FC apabila meninggal di rumah sakit
2. Surat Kematian dari kelurahan asli atau FC
3. Surat Nikah alm asli atau FC
4. KK lama alm asli atau FC
5. KTP alm asli atau FC dan pasangan alm (bila pasangan alm masih hidup) asli
6. FC KTP saksi I & II
7. Formulir pengajuan akta kematian
8. FC KK pelapor, bagi pelapor yang tidak satu KK dengan alm
9. FC KTP pelapor, bagi pelapor yang tidak satu KK dengan alm
10. Apabila pelapor adalah anak alm, mohon untuk dilampiri FC akta kelahirannya atau minimal nama alm di KK anaknya tersebut sudah benar dan sama dengan FC KK lama alm
11. FC KTP pelapor apabila pelapor satu KK dengan alm
12. Map kertas warna hijau

– Persyaratan Pengurusan Penolakan Akta Kematian
1. FC KK pelapor
2. FC KTP pelapor
3. FC KTP saksi I & II
4. Formulir pengajuan akta kematian ditambah formulir penolakan kematian
5. Map kertas warna hijau
* Penolakan Akta kematian berlaku apabila alm tidak memiliki data kependudukan sama sekali, seperti FC KK, KTP, surat nikah, ijazah, surat kematian dari kelurahan

Untuk mendapatkan formulir Akta Kematian, silahkan kunjungi laman web dispendukcapil.malangkota.go.id, atau bisa langsung datang ke kantor kelurahan Bandungrejosari

Untuk penyerahan berkas pengajuannya bisa melalui laman siapel.malangkota.go.id, atau bisa langsung datang ke kantor kelurahan Bandungrejosari membawa semua berkas persyaratannya

Untuk info lebih lanjut atau konsultasi silahkan hubungi ke nomor WA Petugas Dispenduk Kelurahan Bandungrejosari : AUREL

*Semua berkas rangkap 2