Anggota BKM terdiri dari pribadi – pribadi yang dipercaya warga berdasarkan kriteria nilai – nilai kemanusiaan yang disepakati bersama yang dipilih melalui suatu mekanisme pemilihan anggota BKM, dimana proses pemilihannya tanpa kampanye dan berdasarkan usulan dari masyarakat.
Tujuan utama dibentuknya BKM adalah :
- Untuk mendorong warga masyarakat kelurahan dalam melakukan upaya penanggulangan kemiskinan diperkotaan agar lebih terorganisir, terarah dan berkelanjutan
- Sebagai wadah bagi masyarakat dalam mengelola berbagai program dan dana bantuan penanggulangan kemiskinan baik dari pemerintah, swasta dan kelompok-kelompok yang peduli terhadap penanggulangan kemiskinan diperkotaan.
BKM selain berfungsi sebagai dewan pengambil keputusan, BKM juga berfungsi sebagai :
- Motor penggerak dalam pembangunan di masyarakat.
- Jembatan penghubung aspirasi masyarakat.
- Lembaga yang independen.