Dalam rangka mengembangkan kapasitas dan keterampilan Pelaku Usaha, Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Selatan bersama Kelurahan Bandungrejosari menyelenggarakan Workshop UMKM dalam program Business Development Service (BDS) bertempat di Aula Sasana Wahana Mulya Kelurahan Bandungrejosari Kec. Sukun Kota Malang, Rabu (22/11/2023).
Mengambil tema “UMKM Hebat, Strategi Tepat, Omset Melesat”, penyelenggara menggandeng Kampus UMKM Shopee Malang, Diskopindag Kota Malang, dan Pegadaian Syariah Landungsari.
Kepala KPP Pratama Malang Selatan Iteng Warih Patriarti dalam pengantarnya menjelaskan bahwa BDS merupakan salah satu bentuk kewajiban sosial Kementerian Keuangan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya bagi UMKM yang terbukti mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat, bahkan mampu bertahan di tengah ujian COVID 19 yang melanda Indonesia beberapa waktu lalu.
Selanjutnya kegiatan Workshop dibuka oleh Camat Sukun I Ketut Widi Eika Wirawan, S.Sos,MM. Dalam sambutannya, ia berharap pelaku UMKM bisa semakin berkembang, semakin makmur dan mampu melunasi atau membayar pajak lebih tinggi.
“Pajak tinggi, artinya omset juga besar. Omset besar itu berarti UMKM itu makmur dan mampu meningkatkan usahanya dengan baik,” ujar Widi, panggilan akrabnya.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula, Lurah Bandungrejosari Dani Maroe Beni, S.Sn, M.Med.Kom, Perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Kopindag) Kota Malang, Pegadaian Syariah Landungsari, dan Kampus UMKM Shopee Malang.
Kegiatan yang diikuti oleh empat puluh UMKM yang tergabung dalam “Paguyuban UMKM Kelurahan Bandungrejosari” tersebut
menghadirkan tiga narasumber dengan materi beragam.
“Targetnya, setiap peserta mampu membuat akun dan memajang produk mereka di marketplace Shopee”, papar Gunawan.
“Para peserta juga dibuatkan grup khusus, bagi mereka yang dianggap berhasil akan mendapatkan kelas lanjutan yang akan dibimbing langsung secara daring oleh Shopee Jakarta,” lanjutnya
Materi kedua disampaikan Kepala Bidang Usaha Mikro Diskopindag Kota Malang Farid Suaidi, ST,MM. Ia menjelaskan berbagai pelayanan yang diberikan oleh Diskopindag Kota Malang dalam memberikan legalitas bagi UMKM, khususnya yang berkaitan dengan fasilitasi Perizinan Usaha, NIB (Nomor Induk Berusaha), Pendaftaran Merek, dan Sertifikasi Halal bagi UMKM.
Dan sebagai pamungkas, di akhir kegiatan Lurah Bandungrejosari Dani Maroe Beni menyampaikan harapannya agar program pendampingan UMKM dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Masih banyak UMKM yang memerlukan pendampingan semacam ini, dengan kelas yang lebih beragam, dan dengan sineegitas berbagai lembaga atau komunitas lainnya.* (dmb)