Menteri Dalam menginstrusikannya dimulai hari ini tanggal 4 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021 di Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2021 isinya sebagai berikut :
INMENDAGRI NOMOR 10 TAHUN 2021
INMENDAGRI NOMOR 10 TAHUN 2021
Menteri Dalam menginstrusikannya dimulai hari ini tanggal 4 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021 di Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2021 isinya sebagai berikut :
INMENDAGRI NOMOR 10 TAHUN 2021