Umum

MENGAPA ADA PPKM TAHAP 2??

Mengapa ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa – Bali Tahap 2, pada tanggal 21 Januari 2021 dalam Pidato Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto di Informasikan bahwa akan diperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap 2 di wilayah Jawa – Bali (7 Propinsi) mulai dari (1) Provinsi Banten, (2)Provinsi DKI Jakarta, (3)Provinsi Jawa Barat, (4)Provinsi Jawa Tengah, (5)Provinsi Daerah Istimewah Yogyakarta, (6)Provinsi Jawa Timur, dan (7) Provinsi Bali.  Jadi karena itu mencakup 7 Provinsi salah satunya Provinsi Jawa Timur, di dalam naungan Provinsi Jawa Timur yaitu Surabaya Raya dan Malang Raya.

Banyak yang bertanya kenapa kok ada PPKM tahap 2?? karena didalam Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat Tahap 1 masih meningkatnya kasus positif covid-19 di 45 Kabupaten dan Kota menigkat, kasus kematian covid-19 meningkat di 44 Kabupaten dan Kota Meningkat, hal ini adalah penentuan kebijakan pemerintah untuk melakukan langkah – langkah supaya covid-19 tahap demi tahap berkurang.

Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus disease 2019 isinya sebagai berikut :