Malang, 17 Agustus 2020 warga masyarakat Kelurahan Bandungrejosari mengikuti arahan Danramil Sukun yang telah menyampaikan kepada seluruh Warga Kota Malang Pada Hari Senin, tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 wib sd 10.20 wib selama 3 menit, segenap Warga Kota Malang wajib menghentikan Aktivitasnya sejenak dengan berdiri tegak saat pengumandangan Lagu Indonesia Raya secara Serentak diberbagai Lokasi hingga di pelosok daerah.
Arahan tersebut diikuti oleh Ketua RW 8 Kelurahan Bandungrejosari Alfandi.MP serta dikuti oleh warga sekitarnya. Tidak Hanya itu menjelang proklomasi pun itu diikuti oleh Ketua RW 9 Sih Wantjana bersama Anak SD yang berpakaian lengkap mengikutinya di depan televisi serta Bhabinkamtibmas Aipda Budi Setyo mengikutinya di depan televisi di kediamannya.