Pengelolaan Sampah

KSM Basama, apa kabar ?

Pemerintah Kota Malang berancang-ancang membangun teknologi yang mampu memanfaatkan sampah sebagai sumber tenaga listrik. Untuk segera merealisasikannya, Pemerintah Kota Malang melakukan dialog dengan Perwakilan dari Bappenas untuk membahas opsi alternatif dalam pembiayaan ataupun bantuan dari pusat dalam proses pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Malang, Bapak Drs.Wasto SH.MH. menjelaskan jika permasalahan sampah di Kota Malang sudah di depan mata. “Lima sampai tujuh tahun kedepan, Malang ini akan menjadi persoalan sampah, hampir pasti”, ujar Sekretaris Daerah Kota Malang dalam dialog dengan Bappenas di Ruang Walikota Malang. Sehingga perlu segera dilakukan langkah-langkah antispasi untuk mengurai masalah tersebut dengan semua pilihan opsi yang ada. Terlebih jika opsi tersebut mampu memberikan manfaat kembali untuk Kota Malang.

Sekretaris Daerah Kota Malang tak menampik jika telah banyak tawaran berdatangan dalam pembangunan teknologi pengelolaan tersebut namun selalu terkendala pada masalah biaya. Sehingga menurutnya, perlu adanya bantuan/campurtangan dari pusat untuk merealisasikan rencana ini.

Pengelolaan sampah memang seharusnya dapat dimulai dari pengelolaan tingkat basis, yakni lewat pola keluarga. Dikelola lewat kelembagaan masyarakat (KUB), lewat fasilitasi pemerintah, dapat mengurangi beban sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Lewat pendirian Instalasi Pengelolaan Sampah Organik (IPSO) di setiap sumber dominan (pada tahap awal) lalu pemerintah membentuk Industri Daur Ulang Sampah semacam Instalasi Pengelolaan Sampah Kota (IPSK) untuk menunjang dan membantu pemasaran dari IPSO yang telah didirikan oleh kelompok usaha bersama (KUB) oleh masyarakat, sebagai pola komunal atau “konsep bersih mandiri” dalam mensiasati problem persampahan di Indonesia.

Berpijak pada pola yang awal dapat dilakukan perbaikan dan penyempuranaan, sehingga hanya sampah yang tidak bisa di olah saja yang akan dibuang di TPA. Misalnya sampah B3 (beracun, berbau dan berbahaya).

Secara holistic dalam mensukseskan program progreen, haruslah dimulai dengan program bersih lingkungan dengan mengelola sampah dengan bijaksana. Sesungguhnya inilah inti dari program progreen. Bukan hanya menanam pohon saja, seperti selama ini yangdilakukan pemerintah (akan terjadi pemubadziran anggaran saja) tapi dengan mengelola kebersihan untuk dijadikan sarana dan prasarana pupuk dan pemupukan agar tanaman menjadi hijau, tentu didalamnya akan tercipta sebuah proses kreatifitas dan aktivitas di tingkat masyarakat komunal (tercipta kemandirian). Diharapkan dengan pola komunal ini, masyarakat tentu akan peduli menanam pohon dan tidak terlalu susah memeliharanya, karena pupuknya yang berbasis sampah kota dapat dengan mudah diperoleh (sustainable).

TPS3R Bandungrejosari.

Sejak digulirkan dapat capaian pembangunan oleh Lurah Bandungrejosari Jumat 6/8/2016, bahwa pengelolaan sampah di kelurahan akan dikembangkan dalam pola 3R (Reduce, Re use dan Recycle) lewat pembangunan fasilitas sampah terpadu di lokasi Kemantren. Selain mengurangi jumlah sampah dari 3 RW yakni RW03 RW 07 dan RW13, pola ini akan dijadikan percontohan agar ke depan seluruh sampah di kelurahan akan “dimakan” oleh fasilitas TPS 3R.

Peresmian pembangunan fasilitas TPS3R tahun 2017 sampai saat ini masih mengalami kendala. Sebagaimana yang dilaksanakan pada rakor Lurah dan instansi terkait (Camat, Dinas DLH dan kader lingkungan) pada Jumat 15 September 2017, masih menyisakan persoalan tentang program kerja, laporan kegiatan dan keuangan dan terpenting adalah masalah kelembagaan.

Keterangan gambar :

TPS3R menempati posisi di belakang lapangan olahraga Kemantren

Ario/Linda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.