Selama satu hari pada Senin (7/12) tim juri Kampung Bersinar melaksanakan kegiatan penilaian di 3 (tiga) RW di Kelurahan Bandungrejosari . Yaitu RW 06 Janti Selatan, RW 13 Kemantren Kidul dan RW 07 Sukun Pondok Indah .
Kegiatan Kampung Bersinar adalah satu upaya Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dalam rangka merubah perilaku kehidupan Bersih. Kegiatan yang dilaksanakan bertahap dan mengubah filosophy bersih itu beban menjadi motivasi.
Pengakuan kegiatan dalam bentuk penilaian ini dimotivasikan untuk memberikan nilai tambah warga dan lingkungannya dalam rangka perwujudan Malang Bermartabat. Adapun tujuan kegiatan ini adalah :
(1) Meningkatkan kesadaran masyarakat atas kebutuhan lingkungan bersih dan asri,
(2) Memberikan apresiasi atas upaya dan partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri,
(3) Mempercepat terwujudnya Kota Malang yang bersih, nyaman, asri dan ijo royo-royo menuju MALANG BERMARTABAT,