Sebagai bagian dari Pelatihan bagi Petugas Penguji (Emunerator Desa) adalah dengan melaksanakan kegiatan praktek diskuai dan penjelasan pada penerima manfaat hibah sosial, RT RW dan Tokoh masyarakat Keelurahan Bandungrejosari. Kegiatan yang berlangsung mulai hari sabtu sd senin (21 sd 23 Nopember 2015) dipandu oleh Hadi Purwanto, KArtini dan Sri Utami.
Sebagaimana diamanatkan dlam pelatihan yang lalu (lihat Bimtek Verifikasi dan Validasi) bahwa hasil pelatihan akan dipraktekkan dalam blok agar penerima manfaat Program Perlindungan Sosial (KPS) dapat memahami permodelan dan permasalahan yang akan muncul dan cara memfasilitasi dalam pengambilan keputusan.
Dalam data base Kelurahan Bandungrejoari terdata lebih kurang 1.100 KK sebagai penerima program. Keberadaan warga tersebut terbagi dalam 10 blok, dimana dominasi warga yang terkategori miskin tersebut berada di wilayah Janti, Kepuh dan Kemantren.
Pertemuan pertama ditempatkan di rumah Ketua RW 09 bapak Sugeng Janti Utara diikuti oleh lebih kurang 30 orang berlangsung dengan sukses. Kesuksesan kegiatan dikarenakan fasilitator adalah warga setempat, memahami persoalan dan memberikan penjelasan baku dan jelas. Kuncinya ada pada kegiatan praktek diskusi ini bukanlah pendataan, namun permodelan sesuai dengan petunjuk kegiaatan Dinas Sosial agar di dapat data kemiskinan yang sudah di verifikasi dan di validasi. Khususnya dengan kepesertaan warga diharapkan nantinya akan muncul data yang akurat.