Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.Kartu indonesia sehat hari ini, Kamis (19/11) dibagikan kepada masyarakat Kelurahan Bandungrejosari Kec Sukun Kota Malang.
KIS yang akan dibagikan ini adalah tahapan ke dua dan akan diserahkan kepada penerima manfaat oleh Kader Kesehatan di Kelurahan Bandungrejosari. Namun bagi penerima manfaat Jaskesda masih belum ditarik keberadaan kartunya. Karena masih ada no register dari DInas Kesehatan” demikian disampaikan oleh Ibu Hermin Widyastuti selaku Kasie Kesejahteraan Sosial siang ini di Kantor Kelurahan. Untuk itu perlu dijelaskan juga bahwa KIS bukanlah program namun sebagai Kartu Identitas penerima program kesehatan.
Pelaksanaan program penanggulanan kemiskinan yang dilakukan sejak tahun 1998 sampai saat ini, secara umum mampu menurunkan angka kemiskinan Indonesia yang berjumlah 47,97 Juta atau sekitar 23,43 % pada tahun 1999 menjadi 30,02 Juta atau sekitar 12,49 % pada tahun 2011. Berdasarkan Worldfactbook, BPS, dan World Bank, di tingkat dunia penurunan jumlah penduduk miskin di Indonesia termasuk yang tercepat dibandingkan negara lainnya. Tercatat pada rentang tahun 2005 sampai 2009 Indonesia mampu menurunkan laju rata-rata penurunan jumlah penduduk miskin per tahun sebesar 0,8%, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pencapaian negara lain misalnya Kamboja, Thailand, Cina, dan Brasil yang hanya berada di kisaran 0,1% per tahun.
Pemerintah saat ini memiliki berbagai program penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi mulai dari program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan sosial, program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat serta program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan usaha kecil, yang dijalankan oleh berbagai elemen Pemerintah baik pusat maupun daerah.
Untuk meningkatkan efektifitas upaya penanggulangan kemiskinan, Presiden telah mengeluarkan Perpres No. 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, yang bertujuan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan hingga 8 % sampai 10 % pada akhir tahun 2014.
Terdapat empat strategi dasar yang telah ditetapkan dalam melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan, yaitu:
- Menyempurnakan program perlindungan sosial
- Peningkatan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar
- Pemberdayaan masyarakat, dan
- Pembangunan yang inklusif
Terkait dengan strategi tersebut diatas, Pemerintah telah menetapkan instrumen penanggulanang kemiskinan yang dibagi berdasarkan empat klaster, masing-masing:
- Klaster I – Program bantuan sosial terpadu berbasis keluarga
- Klaster II – Program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat
- Klaster III – Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro dan Kecil
Untuk itu bagi warga Kelurahan Bandungrejosari yang ingin mendapatkan informasi diharapkan dapat datang dan berkomunikasi langsung dengan Kasie Kesejahteraan Sosial (Kesos) pada jam Kerja, atau pada Ketua TP PKK masing – masing RW diluar jam kerja. Semoga informasi iini dapat berguna.